Dukun.Asia
Konsultasi Ranjang

PUNYA PENYAKIT SEHINGGA TIDAK BISA BERJIMA’ – Konsultasi Kesehatan Seksual






Punya Penyakit sehingga Tidak Bisa Berjima’


Punya Penyakit sehingga Tidak Bisa Berjima’

Konsultasi rumah tangga sesuai tuntunan syariat Islam

Konsultasi seputar problem kehidupan bersama Kyai Pamungkas dan Aby Marnos dari Peguron Sapujagad.

Dalam kehidupan rumah tangga, tidak semua pasangan berada dalam kondisi ideal. Ada ujian kesehatan yang bisa mempengaruhi hubungan suami istri. Pertanyaan seperti ini penting dijawab dengan ilmu agar tidak menimbulkan rasa bersalah yang tidak perlu.

konsultasi rumah tangga

Pertanyaan

Saya adalah suami yang telah menikah kurang lebih sepuluh tahun. Saya memiliki dua anak perempuan, dan sejak itu istri saya tidak hamil lagi. Kondisi ini terjadi karena kami tidak lagi melakukan hubungan suami istri seperti dulu.

Kami hanya mencukupkan hubungan di luar tanpa penetrasi karena ada kondisi fisik yang tidak memungkinkan. Istri saya pun sudah menyetujui hal ini. Apakah kami berdosa?

Jawaban

Alhamdulillaah wash shalaatu was salaamu ‘alaa Rasuulillaah wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam wa ba’du.

Terkait pertanyaan ini, jawabannya dapat dilihat dalam dua sisi.

Pertama, perbuatan tersebut tidak berdosa selama dilakukan dalam batas yang dihalalkan. Seorang suami diperbolehkan menikmati istrinya dengan berbagai cara selama tidak melanggar larangan syariat, seperti hubungan melalui dubur dan berhubungan saat haid.

Kedua, dalam pernikahan, istri juga memiliki hak untuk mendapatkan kepuasan sebagaimana suami. Oleh karena itu, hendaknya tetap diupayakan solusi terbaik agar kedua pihak tidak dirugikan.

pasangan suami istri

Allah SWT berfirman:

“Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut.” (QS. Al-Baqarah: 228)

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)

Dengan demikian, kondisi yang Anda alami termasuk dalam keadaan uzur (halangan). Selama dilakukan dalam batas yang halal dan atas dasar kesepakatan, maka tidak berdosa.

Semoga Allah memberikan kesembuhan dan kesehatan. Wallahu a’lam.

Analisis

Masalah ini berkaitan dengan kondisi kesehatan yang mempengaruhi hubungan suami istri. Dalam Islam, kondisi seperti ini termasuk uzur sehingga tidak bisa disamakan dengan kondisi normal.

Solusi

• Konsultasi medis untuk mencari kemungkinan pengobatan
• Komunikasi terbuka antara suami dan istri
• Mencari alternatif hubungan yang tetap halal
• Menjaga keharmonisan emosional dan spiritual
• Bersabar dan tetap berdoa kepada Allah

FAQ

Apakah tidak berhubungan penuh dalam pernikahan itu berdosa?

Tidak berdosa jika disebabkan oleh kondisi yang dibenarkan seperti kesehatan dan dilakukan dalam batas halal.

Apakah istri tetap memiliki hak dalam kondisi seperti ini?

Ya, istri tetap memiliki hak untuk mendapatkan perhatian, kasih sayang, dan kepuasan sesuai kemampuan suami.

Apa yang harus dilakukan jika kondisi tidak membaik?

Disarankan untuk berkonsultasi dengan tenaga medis dan tetap menjaga komunikasi serta keharmonisan dalam rumah tangga.

Kesimpulan

Kondisi kesehatan yang menghalangi hubungan suami istri bukanlah dosa selama dijalani sesuai syariat. Islam memberikan kelonggaran sesuai kemampuan manusia, yang terpenting adalah menjaga batas halal dan keharmonisan rumah tangga.

Konsultasi anonim via WhatsApp / Telegram – aman & rahasia terjaga


Gray Box Text
Paranormal Terbaik Indonesia

TERLALU LELAH HADAPI MASALAH?


Anda tidak harus kuat sendirian.
Jika semuanya terasa berat, mungkin ini saatnya berhenti sejenak… dan mulai menata arah.
Kami siap mendampingi Anda.

PEGURON SAPUJAGAD 1
(Kyai Pamungkas)
Jl. Raya Condet, Gang Kweni No.31, RT 01/RW 03, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur 13530
☎️ 0812-1314-5001

PEGURON SAPUJAGAD 2
(Aby Marnos)
Jl. Raya Gudo No. 50, RT 05/RW 03, Gudo, Jombang, Jawa Timur 61453
☎️ 0857-8008-0098

Related posts

Konsultasi Kyai Pamungkas: KECANDUAN ORAL SEX

KyaiPamungkas

Sex Education: 8 TIPS MENJAGA GAIRAH DI RANJANG

KyaiPamungkas

Sex Education: ANEKA TEHNIK BERCIUMAN

KyaiPamungkas
error: Content is protected !!