Konsultasi Kyai Pamungkas: ALAT BANTU SEKS BUAT PASANGAN
Pertanyaan:
Apakah suami yang lemah syahwat boleh memasukkan alat kemaluan buatan ke dalam kemaluan istri? Tujuannya adalah untuk menghindari fitnah dan menyenangkan istri.
JAWABAN KAMI:
Alhamdulillah. Hak istri atas suami adalah suami berjima dengan istri sesuai dengan kecukupan bagi istri dan kemampuan suami. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Seorang suami wajib menyetubuhi istri dengan baik karena itu merupakan haknya yang paling utama dan konsumsi yang paling berharga bagi istri. Persetubuhan suami atas istri yang wajib dilakukan, ada yang mengatakan paling lama satu kali dalam empat bulan.
Ada pula, yang mengatakan hal tersebut bergantung dari kebutuhan istri dan kemampuan suami sebagaimana sang suami memberi makanan kepada istri pun bergantung pada kebutuhan istri dan kemampuan suami. Hal yang terakhir inilah yang merupakan perkataan yang lebih benar.
Jika seorang suami mengalami lemah syahwat, dalam arti ia tidak bisa menyetubuhi istri karena sakit dan semacamnya, sang istri menurut pendapat yang paling kuat adalah bisa memilih antara tetap mendampingi suami seraya bersabar dan bertahan, atau berpisah dan menikah dengan laki-laki lain.
Hal yang jelas, suami maupun istri tidak dibolehkan menyalurkan hasrat seks melalui sarana seperti yang disebutkan dalam pertanyaan penanya. Suami hendaklah berkonsultasi dengan dokter yang khusus menangani masalah lemah syahwat. Wallahu a’lam. ©️KyaiPamungkas.

KYAI PAMUNGKAS PARANORMAL (JASA SOLUSI PROBLEM HIDUP) Diantaranya: Asmara, Rumah Tangga, Aura, Pemikat, Karir, Bersih Diri, Pagar Diri, dll.
Kami TIDAK MELAYANI hal yg bertentangan dengan hukum di Indonesia. Misalnya: Pesugihan, Bank Gaib, Uang Gaib, Pindah Janin/Aborsi, Judi/Togel, Santet/Mencelakakan Orang, dll. (Bila melayani hal di atas = PALSU!)
NAMA DI KTP: Pamungkas (Boleh minta difoto/videokan KTP. Tidak bisa menunjukkan = PALSU!)
NO. TLP/WA: 0857-4646-8080 & 0812-1314-5001
(Selain 2 nomor di atas = PALSU!)
WEBSITE: dukun.asia
(Selain web di atas = PALSU!)
NAMA DI REKENING/WESTERN UNION: Pamungkas/Niswatin/Debi
(Selain 3 nama di atas = PALSU!)
ALAMAT PRAKTEK: Jl. Raya Condet, Gg Kweni No.31, RT.01/RW.03, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Tidak buka cabang, selain alamat di atas = PALSU!)